Buntut Gowes ke Pantai bersama Walikota Kabag Umum Diperiksa Polisi

Buntut Gowes Ke Pantai Bersama Walikota Kabag Umum Diperiksa Polisi
Foto Toski D

 

Buntut Gowes Ke Pantai Bersama Walikota Kabag Umum Diperiksa Polisi
Foto Toski D

MALANG, Belum lama ini masyarakat Malang Raya dihebohkan dengan berita gowes Walikota Malang ke pantai di saat PPKM. Pascakejadian itu polisi sibuk memeriksa sejumlah pihak. Hal ini untuk memastikan kemungkinan Walikota Sutiaji bersama pejabat yang ikut gowes bersalah atau tidak.

Hingga kini jumlah pejabat yang diminta keterangan pihak berwajib mencapai 21 orang terkait kegiatan gowes ke Pantai Kondangmerak Sabtu pekan lalu. Polres Malang turun tangan lantaran pantai yang dituju masuk wilayah hukum Polres Malang.

Kali kni polisi kembali memanggil Kabag Umum, Arif Tri Sistiawan. Dalam keterangannya usai diminta keterangan, Arif Tri Sistiawan mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik.

“Tadi ada 15 pertanyaan, ya seputar berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti,” ucap Arif, saat ditemui awak media di Polres Malang, Jumat (24/9).

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditahan Kejati NTT

Arif menjelaskan, semua peserta gowes di panggil, termasuk Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setianto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Malang pada Senin (27/9) mendatang.

“Saya tidak tahu mengenai sosok yang memberikan perintah dan penggagas kegiatan gowes ke Pantai Kondang Merak itu,” jelasnya.

Arif pun tak menerangkan secara gamblang asal muasal rencana kegiatan gowes para pejabat Pemkot Malang itu.

“Jadi kita kan ada grup (WhatsApp), kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya udah akhirnya kita berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen,” tuturnya sembari meninggakan ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Iwan Kuswardi Perpanjang Jabatannya Pimpin Peradi SAI Malang Raya

Sementara itu, belum ada keterangan resmi apapun dari Polres Malang terkait pemeriksaan para pejabat Pemkot Malang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM itu.

Satreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengaku belum mendapatkan restu dari pimpinan karena masih mendalami kasus tersebut.

“Belum, belum (masih pemeriksaan). Kami belum ada instruksi dari pimpinan (untuk memberikan penjelasan kepada wartawan),” singkatnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts