
MALANG– Wali Kota Malang, Sutiaji dikabarkan dipanggil Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pelanggaran PPKM, Jawa Bali. Sutiaji diminta keterangan atas kegiatan gowes yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemkot setempat pertengahan September lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengaku Sutiaji dipanggil pada Selasa (5/10).
“Tadi siang ada pemanggilan, kalau gak salah dua atau tiga orang, yang jelas Wali Kota Sutiaji,” ucap Gatot Repli Handoko, melalui sambungan telepon seluler.
Gatot menjelaskan sejumlah pejabat yang ikut dalam gowes wali kota, juga akan dipanggil guna dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
“Selain Wali Kota Malang, Sutiaji, juga ada pejabat lain, kalau gak salah diantaranya juga Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, tapi baru besok (Rabu 6/10) baru tahu updatenya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan, jika pemanggilan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, namun sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.
“Dalam Minggu ini beberapa pejabat akan kami panggil, tapi siapa saja saya belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” tegasnya.
Sebelumnya, Gatot berjanji, jika telah mengetahui siapa saja yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimkum Polda Jatim, akan menyampaikan secara gamblang.
“Saya belum tahu, nanti kalau sudah pemanggilan, saya akan bersuara menyampaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelum kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Wali Kota ditangani Polda Jatim, perkara ini beberapa minggu ditangani oleh Polres Malang.
Polres Malang, telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang termasuk dalam rombongan Gowes Pemkot Malang tersebut.






