Kejari Malang Bidik Temuan BPK di Dinas Sosial

Kejari Malang Bidik Temuan Bpk Di Dinas Sosial
Ist
Kejari Malang Bidik Temuan Bpk Di Dinas Sosial
Ist

MALANG – Temuan selisih anggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Malang, mulai dibidik aparat penegak hukum. Sebelumnya
BPK menemukan kejanggalan atas bantuan sosial untuk warga berdampak pandemi Covid19 yang bersumber dari BTT di BPBD Pemprov Jatim.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2021 selisih anggaran mencapai lebih dari 800 juta. Kejari setempat pun bergerak untuk memprosesnya.

 

“Kami siap memproses kasus itu jika semua berkas lengkap,” ucap Kasi Pisus Kejari Kabupaten Malang, Agus Hariyono, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/9).

Agus menjelaskan, dalam perkara tersebut, pihak Kejari telah meminta keterangan beberapa orang, baik itu dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Penahanan Mobil tak Prosedur, Ini Jawaban Pihak Bea Cukai

“Kapan hari itu teman-teman intel (Seksi Intelijen) Kejari telah melakukan klarifikasi tentang permasalahan itu, beberapa orang telah dimintai keterangan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Agus, untuk jumlah berapa orang yang dimintai keterangan, dirinya mengaku tidak mengetahuinya, namun diakuinya jika Kejari Kabupaten Malang telah melakukan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut.

“Saya gak paham, yang ngerti itu Mas Suwaskito (Kasi Intelijen), tapi kapan hari itu memang ada agenda itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Suwaskito Wibowo, ketika dikonfirmasi tentang agenda kegiatan klarifikasi tersebut belum bisa memberikan keterangan pasti, hingga berita ini diunggah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mvoice, Kejari Kepanjen telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang yang tersangkut dalam permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Kajari Batu Terima Pelimpahan Perkara Tahap Dua Terkait Kekerasan Terhadap Anak

Dalam pemberitaan sebelumnya, BPK RI menemukan selisih lebih pembayaran sebesar Rp862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi, pada pemeriksaan anggaran tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.

Bantuan tersebut senilai Rp 30 miliar, dari belanja tak terduga (BTT) BPBD Provinsi Jatim untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang yang terdampak pandemi Covid-19 yang dirupakan bahan pangan yaitu beras, telur, dan minyak goreng.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts