Kejari Kota Malang Endus Korupsi di Instansi Pemerintah dan Kampus

Kejari Kota Malang Endus Korupsi Di Instansi Pemerintah Dan Kampus
Dino Kresmiardi

Kejari Kota Malang Endus Korupsi Di Instansi Pemerintah Dan Kampus
Dino Kresmiardi

MALANG KOTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengendus indikasi dugaan korupsi di salah satu Perguruan Tinggi dan instansi pemerintah. Delapan orang telah diminta klarifikasi di kantor Kejari setempat.

Kasi Pidsus, Kejari Kota Malang, Dino Kresmiardi, mengatakan informasi awal diperoleh
berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Ada dua atau tiga instansi yang masih diselidiki. “Dalam beberapa pekan ini, delapan orang telah kami klarifikasi,” kata dia, Selasa (22/02).

Kendati telah memeriksa delapan orang, namun ia belum mau menyebutkan nama lembaga pemerintah mana saja yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Nanti sajalah, kita saat ini masih mendalami dengan meminta keterangan kepada beberapa orang,”lanjut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Kejaksaan Negeri Kota Malang membidik Instansi Pemerintah dan beberapa Perguruan Tinggi yang indikasi korupsi. Hal itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kemudian, pihak Kejari membentuk tim khusus untuk mendalami informasi tersebut.

Baca Juga :  MCW Minta Penegak Hukum Menginvestigasi Kasus Korupsi Bansos

“Sebelumnya, kami juga telah melakukan Pulbaket di instansi pemerintah dan universitas,” bebernya.

Dino mengatakan, laporan masyarakat yang tengah didalami ini berkisar antara tahun 2020 dan 2021. Kendati demikian, ia tidak mau menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini belum bisa kami sampaikan. Kalau dari pengaduan masyarakat jumlahnya besar (kerugian negara),” jelasnya.

Saat ini Kejari masih fokus dalam pengembangan pengaduan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menaikkan ke tahap selanjutnya jika
nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi.

Related posts