
MALANG, – Jajaran Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria yang merampas handphone dari seorang pengendara motor. Pria yang diketahui bernama Ubaidillah (31) mengaku polisi dan berpura – pura merazia masker.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku perampasan mengaku anggota polisi tersebut berhasil memperdayai puluhan orang.
“Korbannya telah mencapai 39 orang. Pelaku ini mengaku sebagai petugas keamanan (Satpol-PP) dan kadang kepolisian saat melakukan razia masker,” ungkapnya, saat rilis di Polres Malang, Rabu (30/12).
Menurut Hendri, warga Kedungkandang, kota Malang ini merupakan residivis dengan kasus sama di Polresta Malang Kota. Adapun wilayah sasarannya tersebar di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Ditambahkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri ini menjual barang curiannya ke toko handphone di Gondanglegi.
“Di Kabupaten Malang, lokasi operasi pelaku ada di Kepanjen, Pakis, Tumpang, dan Sumberpucung, dan berhasil merampas 94 handphone (Gawai). Tapi, saat tertangkap, ditangan pelaku terdapat barang bukti sebanyak 12 handphone, dan dua unit sepeda motor,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Hendri, agar tidak ada lagi oknum seperti Ubaidillah, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes, pakailah masker jika keluar rumah,” terangnya
Akibat perbuatannya, tambah Hendri, pelaku ini dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Saat ini Ubaidillah sudah kami amankan dan harus mendekam di sel Polres Malang,” tandasnya.