Ketua Komnas PA Ungkap Fakta Baru di SPI Kota Batu

Screenshot 2021 06 09 19 08 22 512 - Zonanusantara.com
Arist Merdeka Sirait

Screenshot 2021 06 09 19 08 22 512 - Zonanusantara.com
Arist Merdeka Sirait

KOTA BATU–  Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menemukan tiga fakta mengejutkan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), yang berlokasi di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur

Fakta yang diungkapkan Arist disampaikan saat mendatangi Mapolres Kota, Rabu (9/6).

Read More

Tiga fakta yang ditemukan antara lain, kekerasan atau di dalam Undang – undang perlindungan anak serangan persetubuhan bukan perkosaan atau pencabulan.

“Tetapi unsurnya terpenuhi semua adalah serangan persetubuhan dengan bujuk rayu tipu muslihat dan janji – janji manis kepada peserta didik itu,” ungkapnya.

Fakta kedua lanjut Arist,  ada eksploitasi ekonomi. Artinya, dipekerjakan di luar jam – jam kerja dari sekolah. Bahkan, data menunjukkan dari laporan itu pada jam belajarpun ketika misalnya unit usaha itu sedang banyak pelanggan. Maka meraka (peserta didik-red) meninggalkan sekolah itu.

Baca Juga :  Mantan Kades di TTU Ancam Wartawan

“Jadi, bukan pada di luar jam sekolah. Dan sekolah di SPI antara pukul 08.00 – 12.00 WIB. Lalu istirahat sebentar baru di tempatkan ratusan orang yang ada di sana peserta didik itu untuk mengelola unit – unit usaha termasuk unit – unit usaha souvenir, restoran, kampung kids, outdoor,” kata dia.

Tak hanya itu saja, kata Arist, bahkan ada yang hingga pagi itu adalah unit usaha intertain seperti teater dan sebagainya, disamping usaha hotel. Jadi terpenuhi unsurnya bahwa terjadi eksploitasi ekonomi,” terangnya.

Fakta lain, adalah kekerasan fisik. Yaitu, tampar menampar hal biasa apalagi kekerasan verbal seperti memaki itu hal biasa di sana (SPI), dengan merendahkan martabat.

Baca Juga :  Kejari Malang Bidik Temuan BPK di Dinas Sosial

“Bahkan, kalau ada donor ke sana merekalah yang akan ditarik di depan untuk menjelaskan apa yang menjadi program di sana. Tetapi kalau mereka lupa skenarionya ya sesuai dari pesanan dari terduga. Maka mereka mendapatkan makian secara verbal dan fisik,” bebernya.

Oleh karena itu, ia sangat mendukung sekali bahwa pelaporan dari korban itu ada tiga hal yang perlu didorong untuk memberikan bukti – bukti ke Polda Jatim.

“Artinya, saya mendukung sekali, bahwa pelaporan dari korban itu ada tiga hal tentunya saat ini terus kita dorong dan berikan bukti – bukti kepada Polda Jatim. Supaya tiga pasal itu dikenakan secara khusus kepada pengelola dan pemilik itu,” tandasnya.

Penulis: Risma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *